Defender Black Blue

Jumat, 13 November 2015

Musang Air (Cynogale bennettii) Binatang Semi Akuatik

Musang air (Cynogale bennettiimerupakan sejenis musang yang dilindungi berdasarkan Undang-undang di Indonesia. Musang air (Cynogale bennettii) yang merupakan binatang semi akuatik, hanya bisa ditemukan di Indonesia (Sumatera dan Kalimantan), Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Binatang musang air yang bernama latin Cynogale bennettii ini dikenal dengan nama ‘regol’ di beberapa daerah di Sumatera. Dalam bahasa Inggris, spesies musang ini disebut sebagai Otter-civetOtter CivetWater Civet atau Sunda Otter Civet.
Musang air (Cynogale bennettii) memiliki tubuh yang hampir menyerupai berang-berang. Musang air dewasa mempunyai berat antara 3-5 kg.
Musang air (Cynogale bennettii)
Sebagai hewan semi akuatik, beberapa bagian tubuh musang air telah adaptasi sesuai dengan habitatnya. Adaptasi itu antara lain mulut yang lebar dan kaki berselaput dengan alas kaki telanjang dan cakar yang panjang. Moncong musang air berbentuk panjang dan memiliki banyak kumis yang panjang pula.
Musang air merupakan binatang nokturnal yang beraktifitas pada malam hari. Namun terkadang binatang ini juga beraktifitas di siang hari. Musang air memperoleh sebagian besar makanan dari air seperti ikan, kepiting, katak, dan moluska air tawar. Selain itu terkadang juga memakan mamalia kecil, burung, dan buah.
Selain kemampuannya di air sebagai binatang semi akuatik, musang air juga mempunyai kemampuan memanjat yang baik.
Habitat musang air terdapat daerah hutan rawa gambut dan terkadang dijumpai juga di hutan kering dataran rendah. Binatang yang dilindungi ini mendiami daerah di sekitar sungai dan lahan basah. Persebaran musang air (Cynogale bennettii) mulai dari Indonesia (Sumatera dan Kalimantan), Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand bagian selatan. Diduga, binatang semi akuatik ini juga mendiami Vietnam.
Meskipun jumlah populasinya tidak diketahui dengan pasti, namun musang air termasuk binatang langka dan dilindungi di Indonesia berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999. Oleh IUCN Redlist musang air dikategorikan dalam status konservasi “endangered” atau “terancam punah” sejak tahun 1996. Dan oleh CITES didaftar dalam Apendiks II.
Kelangkaan musang air diakibatkan oleh rusaknya habitat akibat deforestasi hutan, alih fungsi hutan,pencemaran air dan rusaknya Daerah Aliran Sungai. Akibatnya dalam 15 tahun terakhir, populasi musang air diperkirakan oleh IUCN Redlist mengalami penurunan hingga 50%.
Selain sebagai hewan yang langka dan patut dilindungi, dibeberapa daerah di Sumatera, musang air dianggap sebagai hama oleh manusia yang sering memakan ikan pada kolam-kolam penduduk.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Karnivora; Famili: Viverridae; Upafamili: Hemigalinae; Genus: Cynogale; Spesies:Cynogale bennettii
Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar